Universal precation adalah tindalakan pengendalian infeksi
sederhana yang digunakan oleh seluruh petugas kesehatan, untuk semua pasien,
setiap saat pada semua tempat, pelayanan dalam rangka pengurangi resiko
penyebaran infeksi (Nursalam dan Ninuk, 2007).
a. Mengendalikan infeksi
secara konsisten.
b. Memastikan standar
adekuat bagi mereka yang tidak terdiagnosa atau tidak terlihat seperti resiko.
c. Mengurangi resiko bagi
petugas kesehatan dan pasien.
d. Asumsi bahwa resiko
atau infeksi berbahaya.
Universal precautions saat ini dikenal dengan kewaspadaan
standar, adapun kewaspadaan standar tersebut dirancang untuk mengurangi resiko
infeksi terinfeksi penyakit menular pada petugas kesehatan baik dari sumber
terinfeksi yang dketahui maupun yang tidak diketahui (Depkes, 2008).
Menurut Depkes (2008),
rekomendasi kewanpadaan standar, terutama setelah terdiagnosis jenis
infeksinya, rekomendasi dikategorikan sebagai berikut:
a. Kategori IA
Sangat direkomendasikan untuk seluruh
rumah sakit, telah didukung peneitian dan studi epidemiologi.
b. Kategori IB
Sangat direkomendasikan untuk seluruh
rumah sakit dan telah ditinjau efektif oleh ahli dilapangan, dan besar
kesepakatan HICPAC (Hospital Infection
Control Advisory Committee) sesuai dengan bukti rasional walaupun mungkin
sebelum dilaksanakan suatu studi scientific.
c. Kategori II
Dianjurkan untuk dilaksanakna
dirumah sakit. Anjuran didukung studi klinis, dan epidemiologik, teori rasional
yang kuat, studi dilaksanakna dibeberapa rumah sakit.
d. Tidak direkomendasikan
Masalahnya beelum ada penyeesaiannya.
Belum ada bukti ilmiah yang menendai atau belum ada kesepakatan mengenai
efikasinya.
Kewaspadaan standar untuk semua pasien.
Kategori I meliputi:
a. Kebersihan tangan/hand higiene
b. Alat pelindung diri
(APD): sarung tangan, masker, google (kaca mata pelindung), face shield (pelidung wajah), gaun.
c. Peralatan perawata
pasien.
d. Pengendalian
lingkungan.
e. Pemrosesan peralatan
pasien dan penatalaksanaan linen.
f. Kesehatan
karyawan/pelindung petugas kesehatan.
g. Higiene
respirasi/etika batuk.
h. Praktek menyuntik yang
aman.
i. Lumbal pungsi.
2. Komponen kewaspadaan
standar
a. Kebersihan tangan (mencuci tangan)
Mencuci tangan adalah
proses secra mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan
menggunakan sabun biasa dan air (Depkes, 2008)
Mencuci tangan harus
dilakukan sebelum dan sesudah melakukan tidakan keperawatan walaupun memakai
sarung tangan dan alat pelindung diri lain. Tindakan ini penting untuk
mengurangi mikroorganisme yang ada di tangan sehngga penyebaran infeksi dapat
dikurangi da lingkungan kerja terjaga dari infeksi (Nursalam dan Ninuk, 2007).
Indikator mencuci
tangan digunakan dan harus dilakukan untuk antisipasi terjadinya perpindahan
kuman melalui tangan yaitu:
1) Sebelum melakukan
tindakan, misalnya saat akan memeriksa (kontak langsung dengan klien), saat
akan memakai sarung tangan bersih maupun steril, saat akan melakukan injeksi
dan pemasangan infus.
2) Setelah mealukan
tindakan, misalnya setela memeriksa pasien, setelah memegang alat bekas pakai
dan bahan yang terkontaminasi, setelah menyentuh selaput mukosa.
Menurut Nursalam dan
Ninuk (2007), ada tiga car cuci tangan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan.
Yaitu:
1) Cuci tangan higienik atau rutin yaitu mengurangi kotoran dan flora yang ada ditangan dengan menggunakan
sabun atau detergen.
2) Cuci tangan aseptik yaitu cuci tangan sebelum tindakan aseptik pada pasien dengan menggunakan
antiseptik.
3) Cuci tangan bedah yaitu sebelum melakukan tindakan bedah, cara aseptik dengan antiseptik dan
sikat steril.
Disamping cara diatas
ada alternatif cuci tangan yaitu
cuci tangan berbasis alkohol, menurut Depkes cuci tangan alternatif hanya
menggantikan cuci tangan higienis/rutin, tidak dapat menggantikan cuci tangan
bedah.
1) Cuci tangan rutin
Menurut Depkes (2008),
cuci tangan rutin atau membersihkan tagan dengan sabun dan air harus dilakukan
seperti dibawah:
a) Basahi tangan dengan
air mengalir yang bersih.
b) Tuangkan sabun
secukupnya, pilih sabun cair.
c) Ratakan dengan kedua
telapak tangan.
d) Gosok punggung dan sela-sela jari tangan
kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya.
e) Gosok dengan kedua
telapak tangan dan sela-sela jari.
f) Jari-jari sisi dalam
dari kedua tangan saing mengunci.
g) Gosok ibu jari kir
putaar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya.
h) Gosok dengan memutar
ujung jari-jari di telapak tangan kiri dan sebaliknya.
i) Bilas kedua tangan
dengan air mengalir.
j) Keringkan tangan
dengan handuk sekali pakai atau tissue towel
sampai benar-benar kering.
k) Gunakan handuk sekali
pakai atau tissue towel untuk menutup
kran.
2) cuci tangan
alternatif/berbasis alkohol
hanya menggantikan
cuci tangan higienis/rutin, tidak menggantikan cuci tangan bedah. Dikerjakan
hanya apabila tidak ada cuci tangan standar, misal tidak ada air mengalir
(Depkes, 2008). Menurut Tiedjen, dkk (2004), teknik untuk melakukan penggosokan
tangan antiseptik adalah:
a) gunakanlah penggosok
antiseptik secukupnya untk melumuri seluruh permukaan tangan dan jari jemari
(kira-kira satu sendok teh).
b) Gosokanlah larutan
tersebut dengan cara menekan pada kedua belah tangan, khususnya diantara jari
jemari dan dibawah kuku hingga kering.
Penggosokan tangan
antiseptik yang bersifat non-iritasi dapat dibuat dengan menambahkan baik
gliserin, propilen glikol atau sorbitol dengan alkohol (2 ml pada 100 ml dari
60-90% larutan etil atau isopropil alkohol) (larson 1990; Pierce 1990) gunakan
5 ml (kira-kira satu sendok the penuh) untuk setiap penggunaan dan lanjutkanlah
penggosokan larutan itu diatas kedua tangan hingga kering.
3) Cuci tangan
aseptik/antiseptik tangan
Cuci tangan aseptik pada dasarya sama
dengan cuci tangan biasa yaitu dengan menggunakan air mengalir dan sabun atau
deterjen yang mengandung bahan antiseptik (klorheksidin, iodofor atau
triklosan) selain sabun biasa.
4) Cuci tangan bedah
Menurut Tiedjen dkk (2004), tujuan cuci
tangan bedah adalah menghilangkan kotoran, debu dan organisme secara mekanikal
dan mengurangi flora tetap selama pembedahan.
Langkah-langkah cuci tangan bedah
adalah:
a) Lepaskan cincin, jam
tangan dan gelang.
b) Basahi kedua lengan
bawah hingga siku, dengan sabun dan air bersih. (jika menggunakan sikat, sikat
harus bersih disterilisasi atau DDT sebelum digunakan kembali, jika digunakan
spon harus dibunag setelah digunakan).
c) Bersihkan kuku dengan
pembersih kuku.
d) Bilaslah tangan dan lengan bawah dengan
air.
e) Gunakan bahan
antiseptik pada seluruh tangan dan lengan bawah sampai siku dan gosok tengan
dan lengan bawah dengan kuat selama sekurang-kurangnya 2 menit.
f) Angkat tangan lebih
tinggi dari siku, bilas tangan dan lengan bawah seluruhnya dengan air bersih.
g) Tegakkan kedua tangan
keatas dan jauhkan dari badan, jangan sentuh permukaan atau benda apapun dan
keringkan kedua tangan itu dengan lap bersih dan kering atau keringkan dengan
diangin-anginkan.
h) Pakailah sarung tangan
bedah yang steril atau DDT pada kedua tangan.
b. Penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri
digunakan untuk melindungi kulit dan selaput lendir petugas dari resiko pajanan
darah, semua jenis cairan tubuh, sekret, ekskreta kulit yang tidah utuh dan
selaput lendir pasien. Jenis tindakan yang beresiko mencakup tindakan rutin,
tindakan bedah tulang, otopsi danperawatan gigi dimana menggunakan bor dengan
kecepatan putar yang tinggi (Depkes, 2003).
Peralatan pelindung
diri meliputi sarung tangan, masker/respirator, pelindng mata (perisai muka,
kacamata), kap, gaun, apron, da barang lainya (Tiedjen, 2004).
1) Sarung tangan
Melindungi tangan dari bahan infeksius
dan mellindungi pasien dari mikroorganisme pada tangan petugas. Alat ini
merupakan pembatas fisik terpenting untuk mencegah penyebaran infeksi dan harus
selalu diganti untuk mecegah infeksi silang.
Menurut Tiedjen ada tiga jenis sarung
tangan yaitu:
a) Sarung tangan bedah,
dipaka sewaktu melakukan tindakan infasif atau pembedahan.
b) Sarung tangan
pemeriksaan, dipakai untuk melindungi petugas kesehatan sewaktu malakukan
pemeriksaan atau pekerjaan rutin.
c) Sarung tangan rumah
tangga, dipakai sewaktu memprose peralatan, menangani bahan-bahan
terkontaminasi, dan sewaktu membersihkan permukaan yang terkontaminasi.
Prosedur pemakaian sarung tangan:
2) Masker
Masker harus cukup besar untuk menutup
hidung, muka bagian bawah, rahang dan semua rambut muka. Masker dipakai untuk
menahan cipratan yang keluar sewaktu petugas kesehatan atau petugas bedah
bicara, batuk, atau bersin dan juga untuk mencegah cipratan darah atau cairan
tubuh yang terkontaminasi masik kedalam hidung atau mulut petugas kesehatan.
Masker jika tidak terbuat dari bahan tahan cairan, bagaimanapun juga tidak
efektif dalam mencegah dengan baik.
3) Respirator
Masker jenis khusus, disebut respirator
partikel, yang dianjurkan dalam situasi memfilter udara yang tertarik nafas
dianggap sangat penting (umpamanya, dalam perawatan orang dengan tuberculosis
paru).
4) Pelindung mata
Melindungi staf kalau terjadi cipratan
darah atau cairan tubuh lainya yang terkontaminasi dengan melindungi mata.
Pelindung mata termasuk pelindung plastik yan jernih. Kacamata pengaman,
pelindung muka. Kacamata yang dibuat dengan resep dokter atau kacamata dengan
lensa normal juga dapat dipakai.
5) Tutup kepala/kap
Dipakai untuk menutup rambut dan kepala
agar guguran kulit dan rambut tidak masuk dalam luka sewaktu pembedahan. Kap
harus dapat menutup semua rambut.
6) Gaun
Gaun penutup, dipakai untuk menutupi
baju rumah. Gaun ini dipakai untuk melindungi pakaian petugas pelayanan
kesehatan.
Gaun bedah, petama kali digunakan untuk
melindungi pasien dari mikroorganisme yang terdapat di abdomen dan lengan dari
staf perawatan kesehatan sewaktu pembedahan.
7) Apron
Terbuat dari bahan karet atau plastik
sebagai suatu pembatas tahan air di bagian depan dari petugas kesehatan.
8) Alas kaki
Dipakai untuk melindungi kaki dari
perlukaan oleh benda tajam atau berat atau dari cairan yang kebetulan jatuh
atau menetes pada kaki.
0 komentar:
Posting Komentar